Friday, May 29, 2020

Bayar Pajak Kendaraan Melalui Aplikasi Samsat Online

Bayar Pajak Kendaraan Melalui Aplikasi Samsat Online
Polri sudah merilis aplikasi Samsat Online Nasional yang membantu warga yang ingin membayar pajak kendaraan secara online. Dengan aplikasi ini pemilik kendaraan bisa membayar pajaknya dari rumah.

Buat kamu yang pajak kendaraannya habis di tengah pandemi corona, enggak perlu khawatir. Bayar pajak kendaraan bisa dilakukan secara online, kok. Simak caranya berikut ini.

Dikutip dari situs resmi NTMC, berikut cara membayar pajak kendaraan secara online:

1. Unduh aplikasi Samsat Online Nasional

2. Pilih menu pajak kendaraan bermotor (PKB) dan tekan menu pendaftaran

3. Nanti bakal ada pemberitahuan, TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) dan stiker pengesahan STNK akan dikirim ke alamat yang tertera di STNK. Di sini kita diminta untuk mengambil keputusan, apakah setuju dan tidak setuju. Sepakat tentu tekan tombol setuju.

4. Lalu muncul formulir yang harus diisi wajib pajak (orang yang bayar pajak), yakni nomor polisi, NIK, lima digit terakhir nomor rangka, nomor telepon dan email.

5. Bila sudah diisi tekan tombol lanjutkan. Sistem akan memproses data tersebut selama kurang lebih satu menit. Jika data yang dimasukkan sudah benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya, sekaligus besaran pajak yang harus dibayarkan.

6. Kemudian, wajib pajak tnggal menekan tombol setuju setuju untuk mendapatkan kode bayar, untuk digunakan buat membayar pajak melalui layanan E-Channel perbankan (e-Banking atau ATM).

Setelah semua langkah di atas diikuti, Samsat secara otomatis sudah mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) atau STNK-nya. Surat-surat tersebut nantinya akan diantar langsung ke rumah paling lama 3 hari.


Thursday, May 28, 2020

Grab Indonesia Restrukturisasi Kredit Menghadapi Dampak Pandemi COVID-19

Grab Indonesia Restrukturisasi Kredit Menghadapi Dampak Pandemi COVID-19
Grab Indonesia melanjutkan relaksasi keuangan dalam bentuk restrukturisasi kredit dan penundaan biaya rental untuk meringankan beban mitra pengemudi selama menghadapi dampak pandemi COVID-19. Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan pihaknya bersama perusahaan rental kendaraan, PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) meluncurkan program yang diharapkan dapat membantu keberlangsungan pendapatan mitra pengemudi yang dilakukan tanpa melalui persyaratan verifikasi sebelumnya.

Program ini berlaku untuk semua mitra pengemudi TPI. Program ini dibagi dalam dua klasifikasi, yakni Gold dan Flexi+, dan Sahabat Rental.

"Kami mencari solusi yang merupakan titik temu dari semua pihak, pengemudi tentu perlu dibantu dan TPI juga menjaga kelangsungan bisnisnya. Prinsip dari program relaksasi ini adalah win-win dan transparansi," ujar Neneng dalam keterangan tertulis, Rabu (27/5/2020).

Secara umum, paket relaksasi ini dijalankan dalam beberapa fase waktu, yakni April-Mei dan Juni dan setelahnya. Pada fase pertama, untuk pengemudi Gold dan Flexi+ diberi penundaan pembayaran Biaya Rental (rental fee) selama 2 (dua) bulan. Biaya Rental baru akan dihitung kembali pada awal Juni.

Sementara untuk pengemudi Sahabat Rental, dibebaskan dari biaya rental periode April-Mei 2020, serta mendapat asuransi kesehatan dan jiwa senilai Rp 10 juta.

Memasuki fase kedua, yang akan berjalan pada bulan Juni, pengemudi Gold dan Flexi+ hanya akan membayar 25% dari kewajiban setiap bulan. Sementara kategori Sahabat Rental untuk TPI area Jakarta diubah menjadi program baru yaitu Program Spesial Covid-19 Rental Juni di mana mitra hanya membayar Biaya Sewa flat Rp 50 ribu per hari yang diperuntukkan untuk mitra pengemudi yang saat ini aktif.

"Dalam kondisi seperti ini, kami memprioritaskan yang paling utama, yaitu mitra tetap dapat beroperasi dengan memaksimalkan peluang yang ada," jelas Neneng.

Sementara itu, Arief dari Solid Community, perwakilan mitra pengemudi dari Jakarta bersyukur adanya program relaksasi ini.

"Memang ini kondisi yang susah. Yang penting, beban-beban kita sudah dikurangi, sehingga pendapatan dari trip yang sudah berkurang masih ada yang dibawa pulang," ungkapnya.

Sebagai informasi, sebelumnya, Grab telah berhasil menjembatani proses restrukturisasi kredit bagi mitra pengemudi dengan perusahaan pembiayaan dari grup OTO dan BCA Finance.

Baca juga: Aplikator Ini Beri Bantuan ke Driver Ojol hingga Penumpang
Selama pandemi COVID-19 ini Grab juga telah menggelar sejumlah program untuk membantu mempertahankan pendapatan mitra-mitranya, baik mitra pengemudi GrabCar dan GrabBike, serta mitra merchant GrabFood dan Grab Kios.

Memasuki bulan Juni nanti, Grab akan meningkatkan pelayanan armadanya melalui GrabProtect, berupa mobil dengan penyekat antara pengemudi dan penumpang, penggunaan masker dan hand sanitizer, serta standar perawatan kebersihan dan kesehatan yang sesuai dengan protokol penanganan COVID-19. Mobil armada GrabProtect dibersihkan dengan disinfektan secara rutin di pos-pos khusus yang disediakan Grab.

Program ini melanjutkan penyediaan 5.000 layanan armada roda empat khusus GrabProtect yang tersebar di seluruh Indonesia.

Neneng juga menegaskan keamanan dan kesehatan selama ini telah menjadi fokus Grab, dan lebih diintensifkan dalam masa pandemi ini.

"GrabProtect merupakan bentuk nyata dari GrabForGood dalam memberikan dampak positif dari setiap inovasi teknologi yang kami hadirkan. Kami berharap ini dapat melindungi masyarakat yang masih harus melakukan aktivitas di luar rumah selama PSBB," pungkasnya.