Wednesday, November 25, 2020

Polisi Menangkap Mobil Ber-Pelat RI 1

Pelat Mobil RA 1


Seorang pengemudi mobil Pajero Sport berpelat nomor RI-1 nekat menerobos gedung Mabes Polri. Aksi pengemudi tersebut berujung diinterogasi polisi.

Dirangkung detikcom, peristiwa itu terjadi pada Rabu (25/11/2020) siang. Saat itu, sebuah mobil Pajero warna putih bernopol RI-1 hendak mencoba masuk ke Mabes Polri.

"Kronologisnya mobilnya maksa masuk ke Mabes tadi siang (kemarin siang- red), karena pelatnya RI-1 itu mencurigakan ya diamankan lah oleh piket, Provost," ujar Kasat Patwal Kompol Argo Wiyono ketika dihubungi, Rabu (25/11/2020).

Polisi langsung menghadang mobil tersebut. Saat diperiksa, mobil tersebut berisi 4 orang, termasuk sang pengemudi.

Polisi kemudian menginterogasi pengemudi tersebut. Pengemudi tersebut diketahui berinisial M, warga Tanah Sareal, Kota Bogor.

"Saat ini yang bersangkutan masih diinterogasi," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar.

Fahri mengatakan, saat ini pengemudi tersebut masih diperiksa intensif di Ditlantas Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami motif pelaku menggunakan pelat khusus RI-1 yang diperuntukkan bagi kendaraan Presiden itu.


Ingin Sampaikan Aspirasi-Bicara Ngelantur


Polisi langsung menginterogasi pengemudi mobil berpelat RI-1 tersebut. Polisi menanyakan, apa tujuannya masuk ke Mabes Polri.

Setelah diperiksa, mereka mengaku hendak menyampaikan aspirasi. Mereka mengaku dari sebuah organisasi masyarakat.

"Tujuan pemilik memaksa masuk ke Mabes Polri adalah untuk menyampaikan aspirasi mengatasnamakan ormas KPORI (Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia) yang menyatakan ketidakpuasan kinerja pemerintah dan Presiden RI ," kata Argo.

Argo mengatakan, pihaknya masih mendalami motif pelaku menggunakan pelat RI-1. Namun, saat diinterogasi, pengemudi tersebut berbicara ngelantur.

"Cuma ngomongnya agak-agak ngelantur, agak aneh, sudah nggak jelas ngomongnya. Agak ngotot-ngotot lah intinya ingin membuat Indonesia lebih baik, ingin menjadi bagian dari negara begitu lah agak ngaco," sebut Argo.

Petugas kemudian mengamankan pengemudi berikut barang bukti mobil ke Polda Metro Jaya.


Pelat Asli DD-577-PT


Polisi memastikan bahwa pelat nomor RI-1 yang digunakan pelaku adalah bodong. Identitas mobil Pajero Sport itu sendiri bernopol DD-577-PT.

"Setelah kita cek nomornya nomor bodong, cuma tempelan, aslinya platnya adalah DD577PT," ujar Argo.

Ketika dilacak, identitas pengemudi mobil berinisial M, warga Tanah Sareal, Kota Bogor. Ia beralamat di Kota Makassar.

"Pekerjaan karyawan swasta," tuturnya.


Saat ini pengemudi masih diperiksa polisi. Sementara mobilnya diamankan polisi.


Sumber : detik.com

Thursday, November 19, 2020

Premium Akan Dihilangkan, Bisnis Angkutan Umum Tambah Meriang


Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono mengatakan bahwa dihapusnya bahan bakar premium tentunya akan berdampak kepada masyarakat dan industri angkutan umum.

Industri angkutan umum akan bertambah beban operasionalnya. Dengan dihapusnya premium, otomatis akan ada kenaikan tarif angkutan umum yang dirasakan masyarakat.

"Wajar jika nanti ada kenaikan tarif, tapi secara umum, industri angkutan umum juga akan terkoreksi. Terlebih setelah sebelumnya sudah sulit akibat kondisi pandemi Covid-19," ujar Ateng dalam IDX Channel Market Review Live di Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Ateng mengatakan, situasi pandemi saat ini menjadikan okupansi angkutan umum rendah. Hal ini terjadi secara menyeluruh di Indonesia. "Angkutan perkotaan kisaran okupansinya hanya 30-40%. Nanti mereka dibebani lagi dengan dihapusnya premium yang mengharuskan mereka membeli pertalite," tambahnya.

Hal ini juga dinilai akan berdampak terhadap masyarakat yang juga disulitkan oleh pandemi. Dengan posisi sekarang, beban masyarakat untuk kebutuhan hidupnya sendiri sedang kesulitan.

Situasi ini nantinya menjadi beban luar biasa bagi masyarakat dan juga pada industri. Industri angkutan umum akan terkoreksi luar biasa.

"Demand sekarang sudah rendah, kasihan captive market kami yang harus selalu menggunakan angkutan dan operator kami yang merasakan bila kenaikan harga bahan bakar dan tarif angkutan cukup ekstrim," pungkasnya.


Sumber : sindonews.com

Monday, November 2, 2020

Manfaat Memiliki Asuransi Kendaraan

kecelakaan mobil

Asuransi Kendaraan Bermotor adalah suatu produk dari asuransi, menjamin setiap kerugian atau kerusakan mobil atau sepeda motor yang disebabkan oleh kecelakaan, misalnya tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terpelosok. Serta pencurian, kebakaran atau kerusakan. 


1. Memberikan Perlindungan

Asuransi dapat memberikan perlindungan bagi pemilik kendaraan terhadap kerugian akibat kejadian tidak terduga. Kerugian berupa kerusakan kendaraan akibat tabrakan, kehilangan akibat dicuri dan lain-lain. 


2. Mengurangi Pengeluaran Biaya

Pada saat terjadi kerusakan kendaraan, Pihak asuransi akan mengganti biaya kerugian tersebut, pihak tertanggung tidak akan terbebani keseluruhan biaya yang timbul, sehingga perencanaan keuangan Anda tidak terganggu.


3. Memberikan Rasa Aman

Tidak merasa was-was karena terjamin oleh asuransi apabila terjadi sesuatu yang menyebabkan kerusakan pada kendaraan. Meskipun demikian, pengemudi tetap harus berhati hati dan waspada saat mengunakan kendaraan tersebut.


4. Perlindungan Lebih

Beberapa jenis asuransi kendaraan, ditawarkan berbagai perlindungan lebih, selain perbaikan (all risk) atau penggantian unit kendaraaan (TLO), ada juga penawaran bantuan hukum ke pihak ketiga, layanan asuransi jiwa dan lain-lain.


5. Mendapatkan Layanan Tambahan

Misalnya fasilitas hotline 24 jam, dan derek mobil. Layanan mobil pengganti bermanfaat pada saat mobil yang diasuransikan sedang dalam proses perbaikan di bengkel, sehingga aktifitas keseharian tidak terganggu.


Artikel lainnya bisa dilihat di https://www.mhibroker.com/news-56-5-manfaat-memiliki-asuransi-kendaraan